Minyak Sawit Rajai Ekspor Komoditas Pertanian Sumut

Sawit adalah salah satu dari 10 komoditas pertanian yang diekspor mulai Januari hingga Oktober 2021.
DEJAVANEWS.com – Balai Karantina Pertanian Belawan mencatat ada 10 komoditas pertanian yang diekspor mulai Januari hingga Oktober 2021, salah satunya minyak sawit.
Berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian, permohonan sertifikasi untuk ekspor 10 komoditas pertanian unggulan asal Sumut di Karantina Pertanian Belawan selama bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 masih dipegang oleh Minyak Kelapa Sawit.
Berdasarkan data kumulatif mulai Januari-Oktober, Sumut telah mengekspor minyak kelapa sawit sebanyak 832,14 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp12,5 triliun.
Sementara itu, biji kopi sebanyak 53 ton dengan nilai ekonomis Rp3,1 triliun, pinang biji sebanyak 90,16 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp2 triliun, ampas sawit sebanyak 154,68 ribu ton dengan nilai ekonomis 315 miliar dan RBD palm olein dengan volume 46,65 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 742,8 miliar.
Kemudian ada karet lempengan sebanyak 21,61 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp 522 miliar, kayu karet sebanyak 10,64 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp 375,7 miliar, kayu oak putih sebanyak 15,63 ribu m3 dengan nilai ekonomis Rp400,7 miliar, kelapa parut sebanyak 16,13 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp348 miliar dan RBD palm stearin sebanyak 33,46 ribu ton dengan nilai ekonomis Rp445,7 miliar.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang turut mendukung ekspor komoditas pertanian unggulan Sumut ini sehingga bisa rutin dilakukan selama tahun 2021,” ungkap Kepala Karantina Pertanian Belawan Andi Yusmanto, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Andi, 10 komoditas ini merupakan komoditas yang rutin diekspor dan juga lebih besar volumenya dibanding komoditas ekspor pertanian lainnya.
Ia juga menuturkan bahwa dengan mengekspor 10 komoditas pertanian tersebut secara rutin, otomatis akan meningkatkan ekspor komoditas pertanian asal Sumut.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan jika untuk dapat mengekspor secara rutin, pihaknya berupaya meningkatkan ekspor pertanian di Sumut dalam mendukung Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) dengan secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, SPS Measure, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang menyebutkan bahwa keberhasilan Sumut mengekspor 10 komoditas pertanian secara rutin merupakan pencapaian penting, karena negara tujuan ekspor tersebut membuat persyaratan yang ketat harus memenuhi persyaratan Import Health Standar (IHS).
Menurut Bambang, sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya akan melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan.
Adapun diantaranya, fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.
“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin di negara tujuan,” pungkasnya.
(*/dejavanews.com)
Baca Juga  Ekonomi Sumut Tumbuh 3,67 Persen, Sektor Pertanian Pegang Peranan Terbesar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *